Visi dan Misi :
Visi
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
serta melihat latar belakang
dan
mencermati fenomena-fenomena yang ada, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan mempunyai visi :
Terwujudnya Pemerintahan Daerah yang Bersih melalui Pengawasan yang Profesional
Misi
Visi yang telah ditetapkan harus didukung dan dijabarkan melalui misi
sehingga visi tersebut dapat tercapai sesuai harapan. Misi adalah
pernyataan mengenai
langkah-langkah yang akan dilakukan di masa datang, hal tersebut mengandung
arti bahwa pernyataan misi
memperlihatkan tugas utama yang harus dilakukan/
diemban organisasi dalam mencapai tujuan organisasi
untuk kurun
waktu
tertentu.
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan harus mempunyai misi yang jelas sesuai dengan mandat yang diterima, yaitu :
1. Meningkatkan Kualitas dan Integritas Aparat Pengawasan.
2. Menumbuhkembangkan
Budaya Pengawasan di Lingkungan
Aparatur Pemerintah Daerah.
3. Mewujudkan Manajemen Pengawasan yang Handal.
4. Mewujudkan Tata
Pemerintahan yang Baik,
Demokratis dan
Bertanggungjawab.