Visi & Misi


  

Visi dan Misi :




Visi

 

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta melihat latar belakang dan mencermati fenomena-fenomena yang ada, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan mempunyai visi :

    

Terwujudnya Pemerintahan Daerah yang Bersih melalui Pengawasan yang Profesional



Misi

 

Visi yang telah ditetapkan harus didukung dan dijabarkan melalui misi sehingga vistersebut dapat tercapai sesuai harapan.  Misi adalah pernyataan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan di masa datang, hal tersebut mengandung arti bahwa pernyataan misi memperlihatkan tugas utama yang harus dilakukan/ diemban organisasi dalam mencapai tujuan organisasi untuk kurun waktu tertentu.

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan harus mempunyai misi yang jelas sesuai dengan mandat yang diterima, yaitu :


1.  Meningkatkan Kualitas dan Integritas Aparat Pengawasan.

 

2.  Menumbuhkembangkan   Buday Pengawasan   d Lingkungan

 

Aparatur Pemerintah Daerah.

 

3.  Mewujudkan Manajemen Pengawasan yang Handal.

 

4.  Mewujudkan  Tata  Pemerintahan  yang  Baik,  Demokratis  dan

 

Bertanggungjawab.

 


© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan